
Hendra menjelaskan, perselisihan antara keluarga Azis dan terlapor telah berlangsung selama dua tahun.
Persoalan tersebut sempat dimediasi oleh pengurus lingkungan setempat.
"Sudah dimediasi untuk berdamai kedua belah pihak dan dibuatkan surat pernyataan kedua belah pihak oleh Bhabinkamtibmas dan RT dan RW setempat," jelas Hendra.
Namun, perselisihan kembali memanas hingga mencapai puncaknya pada 15 Juli 2026.
Di hari itu, tetangga Azis merusak pagar rumah korban sehingga korban melapor ke polisi.
"Korban sudah melapor di Polres Metro Depok. Tentang perusakan, Satuan Reskrim telah melakukan cek TKP dan pemeriksaan sebanyak lima orang," ungkap Hendra.
Penyidik Polres Metro Depok menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku pada Senin (20/7/2026) untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya diberitakan, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diunggah akun instagram @ashy.faaa, memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan tetangga korban melempar helm ke arah rumah korban di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Sebelum melakukan pelemparan, pria tersebut terlihat mondar-mandir di depan rumah korban.
Tak lama kemudian, pria itu melempar sebuah helm ke arah rumah korban. Aksinya sempat ditahan dan dilerai oleh sejumlah warga di sekitar lokasi.
Dalam keterangan di akun @ashy.faaa, ia mengaku keluarganya mendapatkan ancaman, intimidasi, hingga perusakan properti oleh tetangganya sendiri.
Artikel Terkait:
Rekomendasi Terkait:
0.3794s , 6659.8046875 kb
Copyright © 2026 Powered by 2 Tahun Diteror Tetangga, Satu Keluarga di Depok Awalnya Cuma Tegur soal Musik Keras,Cherry Anchor